www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pendahuluan uji formil Undang-Undang KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Sidang tersebut menguji tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 terkait dewan pengawas KPK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+