www.kompas.com
Majelis hakim menunda pembacaan vonis terhadap Teddy Tjokrosapoetro yang sedianya digelar hari ini, Rabu (27/7/2022). Penundaan dilakukan lantaran majelis hakim masih menuntaskan penyusunan berkas putusan. Teddy hadir secara virtual karena dalam kondisi sakit.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+