www.kompas.com
Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/7/2022). Denny mengaku belum mengetahui infomasi penjemputan paksa kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+