www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan dokter Latifah Nabilah Sari dan dokter Farah sebagai saksi ahli dalam persidangan terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+