Kejaksaan Negeri Situbondo mendamaikan dan menyelesaikan perkara pencurian yang dilakukan tersangka Samsul Bahri alias Baba bin Suroto yang mencuri sapi dari ibunya, Miswana, secara restoratif justice. Foto: Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)