www.kompas.com
Masidi, pensiunan PTPN 2 bersama tim penasihat hukumnya usai mengadukan Direktur PTPN 2, Irwan Perangin-angin ke Polda Sumut yang diduga terlibat dalam pembongkaran dan perusakan rumah para pensiunannya, Kamis (6/1/2022)(Dok: Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+