Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Barat melalukan penagihan kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap wajib pajak PT SDIC Papua Cement Indonesia Conch, Senin (6/6/2022). Perusahaan yang berlokasi di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat itu menunggak tagihan pajak sebesar Rp 11 miliar.(Dokumentasi Biro Humas KPK)