www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Barat melalukan penagihan kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap wajib pajak PT SDIC Papua Cement Indonesia Conch, Senin (6/6/2022). Perusahaan yang berlokasi di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat itu menunggak tagihan pajak sebesar Rp 11 miliar.(Dokumentasi Biro Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+