www.kompas.com
Terdakwa kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/6/2022). (KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+