www.kompas.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seorang tersangka baru, Manager PT Meraseti Logistik Indonesia bernama Taufiq (45), dalam kasus tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Foto: Kejagung Republik Indonesia(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+