Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satreskrim Polres OKU Timur saat menggiring YTH (25) seorang pemuda yang menjadi dokter gadungan, Rabu (18/5/2022).
(DOK SATRESKRIM POLRES OKU TIMUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+