www.kompas.com
Petugas Satreskrim Polres OKU Timur saat menggiring YTH (25) seorang pemuda yang menjadi dokter gadungan, Rabu (18/5/2022).(DOK SATRESKRIM POLRES OKU TIMUR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+