Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kece, terdakwa kasus penistaan agama, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
(KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+