www.kompas.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kece, terdakwa kasus penistaan agama, usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). (KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+