Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita seluruh area tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) milik terpidana PT Asuransi Jiwasraya (persero) Heru Hidayat. Foto: Pusat Penerangan Kejagung RI
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+