www.kompas.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita seluruh area tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) milik terpidana PT Asuransi Jiwasraya (persero) Heru Hidayat. Foto: Pusat Penerangan Kejagung RI(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+