www.kompas.com
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 238 kg dan ganja sebanyak 121 kg hasil pengungkapan terhadap 4 kasus yang berbeda di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022)..(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+