Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditemui pasca persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
(KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+