www.kompas.com
Menko Airlangga didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) No.68 Tahun 2021 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa sebagai kepastian hukum untuk melakukan berbagai kegiatan investasi di wilawah KEK Nongsa.(HUMAS PEMPROV KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+