www.kompas.com
Anggota dewan yang menolak RUU terkait Perppu Ormas meninggalkan ruangan sidang ketika Mendagri Tjahjo Kumolo membacakan laporan pandangan pemerintah dalam pengesahan RUU terkait Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat Paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting. Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sementara Gerindra, PAN, dan PKS menolak. (ANTARA FOTO / WAHYU PUTRO A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+