www.kompas.com
Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kece yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+