Terdakwa Anggoro Widjojo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014). Anggoro yang pernah buron selama lima tahun tersebut diduga terlibat suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)