www.kompas.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kiri) bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) mengikuti Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam Rapat pleno tersebut Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+