www.kompas.com
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pasca menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022). Ferdinand merupakan terdakwa dugaan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran dan kebencian berbasis SARA. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+