www.kompas.com
Sejumlah aktivis organisasi perempuan membawa spanduk pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12/2021). Selain menyerukan dihentikannya kekerasan terhadap perempuan, kampanye itu juga mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah masuk dalam Prolegnas 2021. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.(ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+