www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022). Annas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD P 2014 dan RAPBD 2015.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+