www.kompas.com
Kuasa hukum Reza Arab, Irfan Fauzi saat menyerahkan uang kliennya ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022). Uang senilai Rp 950 juta dikembalikan Reza karena merupakan pemberian dari tersangka dugaan investasi bodong Doni Salmanan. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+