Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID), Tabanan, Bali tahun 2018, Kamis (24/3/2022)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+