www.kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam acara penyerahan empat aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai Rp 24,27 miliar melalui penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022).(Dokumentasi Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+