www.kompas.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menindak penjualan obat tradisional dan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dijual di marketplace. Adapun BPOM menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat di antaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, di Jakarta dan Bandung.(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+