www.kompas.com
Beredarnya informasi potongan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2022 dengan keterangan tertulis bahwa Covid-19 dicabut dan tidak berlaku. Satgas Covid-19 menyatakan potongan itu tidak benar.(Satgas Covid-19)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+