www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (kiri) bersama terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga mantan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkait program hunian DP 0 Rupiah itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+