www.kompas.com
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap mengikuti sidang putusan kasus suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang yang beragenda pembacaan putusan tersebut ditunda akibat ketua majelis hakim terpapar COVID-19, dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (17/2). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.(Indrianto Eko Suwarso)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+