Anggota penasihat hukum memperlihatkan surat keterangan dokter dari RS Pondok Indah terkait kondisi dua terdakwa ?unlawful killing? yang positif Covid-19 ke majelis hakim dan penuntut umum saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). ANTARA/Genta T Mawangi(ANTARA/Genta T Mawangi)