Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinantoan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah program hunian DP 0 Rupiah itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)