Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga saksi ahli dihadirkan dalam persidangan unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
(KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+