www.kompas.com
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/12/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+