www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+