Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua terdakwa kasus korupsi PT Asabri Persero, Jimmy Sutopo dan Lukman Purnomosidi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/1/2022).
(KOMPAS.com / Tatang Guritno )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+