www.kompas.com
Dua terdakwa kasus korupsi PT Asabri Persero, Jimmy Sutopo dan Lukman Purnomosidi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/1/2022). (KOMPAS.com / Tatang Guritno )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+