Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 48 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok.
(DOK. KEMENDAGRI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+