www.kompas.com
Terdakwa yang juga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (tengah) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat jeda sidang kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/12/2021). Jaksa KPK menghadirkan Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan sopir pribadi Robin, Sebastian D Marewa untuk bersaksi dalam sidang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+