www.kompas.com
Ilustrasi varian Omicron. Peneliti memegang sampel darah varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529). Munculnya varian Omicron membuat pemerintah Indonesia membuat kebijakan pelaku perjalanan internasional harus karantina 7-14 hari.(SHUTTERSTOCK/angellodeco)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+