Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Persidangan perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+