www.kompas.com
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 18 terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK ke Surabaya.(Dokumentasi Biro Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+