www.kompas.com
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dini hari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+