Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aparatur sipil negara (ASN) Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2021).
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+