Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021). Robin diketahui merupakan mantan penyidik KPK.
(Tatang Guritno / Kompas.com )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+