www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 250 juta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (22/09/2021).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+