Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp 250 juta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (22/09/2021).
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+