www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (Kadis PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Maliki sebagai tersangka pada Kamis (16/9/2021).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+