Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo.
(Achmad Nasrudin Yahya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+