www.kompas.com
Peneliti Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi UGM, Zaenur Rohman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait rencana pemerintah merevisi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomer 99 tahun 2012 tentang Syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan Permasyarakatan. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+