www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+