www.kompas.com
Bupati Bintan Apri Sujadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Apri Sujadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+