Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan pada Rabu (4/8/2021).
(Dokumentasi Kemenkumham)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+