www.kompas.com
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan pada Rabu (4/8/2021).(Dokumentasi Kemenkumham)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+